Alur Peminjaman Buku Perpustakaan UNIKHAMS

 


Standar Operasional Prosedur (SOP) Peminjaman Buku

Perpustakaan Universitas Islam KH Achmad Muzakki Syah (UNIKHAMS)

1. Persiapan Identitas (Kartu Anggota)

  • Pemustaka dipastikan telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan aktif.

  • Wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Kartu Anggota Perpustakaan UNIKHAMS. Kartu ini bersifat identitas pribadi dan tidak dapat dipindahtangankan.

2. Pencarian Koleksi (Katalog OPAC)

  • Gunakan fasilitas komputer pencarian atau Online Public Access Catalog (OPAC) yang tersedia di area layanan perpustakaan.

  • Lakukan penelusuran menggunakan kata kunci berupa judul, nama pengarang, atau subjek buku.

  • Catat Nomor Panggil (Call Number) dan pastikan status buku tersedia di rak.

3. Pengambilan Buku di Rak Koleksi

  • Tuju rak sesuai dengan klasifikasi Nomor Panggil yang dicatat.

  • Jika batal meminjam buku yang sudah diambil, letakkan buku tersebut di atas meja baca atau troli transit (dilarang mengembalikan sendiri ke rak untuk menghindari salah letak).

4. Proses Sirkulasi di Meja Layanan

  • Bawa buku yang akan dipinjam beserta KTM ke Meja Sirkulasi.

  • Serahkan KTM dan buku kepada petugas perpustakaan.

  • Petugas akan memindai barcode pada KTM dan buku untuk merekam transaksi ke dalam sistem basis data perpustakaan.

5. Verifikasi Kondisi dan Tenggat Waktu

  • Petugas akan memberikan stempel tanggal jatuh tempo pengembalian pada lembar slip tanggal kembali (due date slip).

  • Pemustaka wajib memeriksa kelengkapan halaman dan kondisi fisik buku. Kerusakan yang tidak dilaporkan di awal akan menjadi tanggung jawab peminjam.

6. Penyelesaian Transaksi

  • Petugas menyerahkan kembali KTM beserta buku.

  • Proses sirkulasi selesai, pemustaka diizinkan membawa keluar koleksi dari area perpustakaan.

Syarat dan Ketentuan Peminjaman

  • Masa Pinjam: Waktu peminjaman diberikan selama 7 (tujuh) hari kalender, terhitung sejak tanggal transaksi peminjaman dilakukan.

  • Denda Keterlambatan: Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda administratif sebesar Rp1.000 per hari untuk setiap satu eksemplar buku.

  • Perpanjangan: Tidak ada Perpanjangan.

Post a Comment for "Alur Peminjaman Buku Perpustakaan UNIKHAMS"